KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di MPR

Sabtu, 21/06/2025 18:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Benar, ada penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Juni 2025.

Kendati begitu, KPK mengaku belum bisa menjelaskan detail mengenai konstruksi kasus ini. KPK juga belum membeberkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga belum memberikan informasi mengenai tindakan penyidikan yang sudah atau akan dilakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

TERKINI
Kebun Sawit Muncul Pascakarhutla, Prabowo Minta Identitas Korporasi Dilapor Fenomena Langit September 2026, Ada Penampakan Venus hingga Harvest Moon Pemerintah Ganti Nama Beras SPHP Jadi Beras Kita Mulai 20 Oktober WMO: Kualitas Udara Dunia Terancam Asap Kebakaran-Gelombang Panas