DAMRI Diskon Tiket Bus AKAP Rp50 Ribu, Ini Syaratnya

Jum'at, 13/06/2025 20:27 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – DAMRI memberikan diskon sebesar Rp50 ribu untuk tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"DAMRI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati perjalanan dengan harga terjangkau, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat transportasi umum nasional yang aman dan nyaman," kata Head of Corporate Communication DAMRI Atikah Abdullah di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Periode penukaran dan keberangkatan berlaku mulai 15 Juni-15 Juli 2025. Program ini berlaku untuk pembelian tiket pulang-pergi (PP) seluruh rute AKAP wilayah Sumatera dan Jawa di DAMRI Apps.

“Gunakan kode voucher PulangPergiWithDAMRI untuk potongan Rp50.000,” jata Atikah.

Atikah mengingatkan, kuota promo terbatas, promo juga tidak dapat digabung dengan penawaran lain. “Tiket promo tidak dapat direfund atau dijadwalkan ulang (reschedule),” tegas Atikah.

TERKINI
Berbagai Manfaat Jika Kamu Membaca Buku Secara Rutin Ini 5 Gol Penalti Paling `Enggak Sopan` di Sepak Bola Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Muslim dan Bapak Pendidikan Nasional 10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos