Penegak Hukum Dapat Jatah Dua Persen dari Setiap Proyek di Bengkulu

Selasa, 13/06/2017 15:25 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti adanya pembagian jatah ke aparat penegak hukum terkait sejumlah proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, Bengkulu. Nilai jatah itu sekitar 1,5 hingga dua persen dari jumlah anggaran proyek.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Selasa (13/6). Jatah tersebut diketahui hasil temuan tim KPK di lapangan.

"Dalam proyek di dokumen yang kita dapatkan itu ada pembagian ke aparat penegak hukum dari 1,5 hingga dua persen dari jumlah anggaran proyek," ucap Laode.

Sayangnya Laode enggan merinci lebih lanjut asal institusi penegak hukum tersebut. Pun termasuk soal proyek dan anggaran yang termaktub dalam catatan yang telah dikantongi penyidik KPK itu.

Sebelumnya dalam catatan KPK disebutkan bahwa total nilai proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII berjumlah 90 miliar. Diduga hampir sebagian besar setiap pengerjaan proyek amis rasuah. Salah satunya proyek irigasi yang berujung suap dan menjeret salah satunya Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purna jadi pesakitan.

"Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu," ungkap Laode.

Temuan yang didapat itu menanggapi sekaligus menepis anggapan kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan jaksa nakal itu adalah kasus receh. Seperti diketahui foto jaksa dengan tagar #OTTRecehan Terkait OTT KPK terhadap Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purna dengan barang bukti Rp 10 juta sempat viral di media sosial.

Karena itu ditegaskan Laode, pihaknya tidak pernah melihat jumlah obyek yang di OTT, apakah itu jumlahnya puluhan juta atau ratusan juta. Tetapi, kata Laode, pihaknya menekankan pada dampak dari akibat tindak pidana korupsi tersebut.

"‎Soal OTT, KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang di OTT. Yang kami dapatkan hanya Rp 100 juta dan Rp 10 juta tapi kami lihat akibat dari itu. Kita sita Rp 100 juta, tapi dibalik itu diselamatkan uang negara ratusan miliar. Jadi bukan soal Rp 10 atau 100 juta, tapi lihat gambaran besar kasusnya," tegas Laode.

Laode berharap kejadian tersebut tak terulang pada jaksa lainnya. Dan OTT terhadap jaksa Parlin dapat diambil pelajar untuk perbaikan kinerja kejaksaan.

"Saya tegaskan, ini adalah oknum, ada enam ribuan jaksa di seluruh Indonesia jadi jangan digeneralisir. Jaksa Agung sangat dukung ini momentum untuk perbaikan," tandas Laode.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2