Dituding Nyerang DPR, Ini Respon Jubir KPK
Jum'at, 09/06/2017 20:36 WIB
Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tak ambil pusing dengan pernyataan anggota DPR yang menilainya telah menyerang DPR secara kelembagaan. Febri tak mempersoalkan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Febri di kantornya, Jakarta, Jumat (9/6/2017). Adapun pernyataan-pernyataan Febri yang dinilai menyerang DPR, di antaranya soal keabsahan pansus hak angket hingga anggaran pansus angket
KPK yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Febri memastikan sikap pihaknya masih tetap sama mengenai Panitia Khusus (Pansus) hak angket. "Silakan saja, yang pasti kami punya kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Undang-undang menyebutkan hak angket terdiri dari seluruh fraksi, maka kami harus mematuhi itu," kata Febri.
Dikatakan Febri,
KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.
Setelah itu,
KPK akan menentukan sikap kelembagaannya. Dikatakan Febri, pihaknya akan menghormati DPR apabila fungsi-fungsi kelembagaan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami harus kaji dengan sejumlah ahli dan pakar hukum. Kami hormati kelembagaan, apakah Pansus digunakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Febri.
Pansus Hak Angket sebelumnya berniat mengirimkan surat kepada
KPK untuk meminta klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Juru Bicara
KPK Febri Diansyah. Ketua Pansus hak angket
KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, juru bicara
KPK kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket.
"Kami memutuskan, pansus akan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan
KPK untuk meminta klarifikasi berkenaan dengan sejumlah pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara
KPK," ujar Agun di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya
Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia
Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya
21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini