Pansus Angket KPK, PKB Tunggu Arahan Cak Imin

Jum'at, 09/06/2017 02:24 WIB

Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) salah satu dari tiga fraksi di DPR yang masih konsisten tidak mengirim kadernya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Fraksi PKB Cucun Akhmad Syamsurijal mengatakan, hingga saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar belum menyatakan sikap atau petunjuk setelah terbentuknya Pansus Angket KPK.

"Sampai sekarang kita belum dapat arahan dari ketua umum," kata Cucun, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Ketika ditanya kemungkinan perubahan sikap terhadap dukungan Pansus Angket KPK, Cucun enggan berspekulasi. "Nanti pimpinan bicara dulu dengan semua pimpinan fraksi DPR," ucap anggota Komisi IV DPR ini.

Sebelumnya, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar telah memerintahkan agar seluruh fraksi PKB di DPR konsisten dan satu suara untuk menolak hak angket KPK.

"Memerintahkan fraksi satu suara untuk menolak segala kegiatan yang berkaitan dengan angket KPK," tegas Cak Imin, Sabtu, (13/5).

Diketahui, tiga Fraksi di DPR yang masih konsisten tidak mengirim anggotanya ke Pansus Angket KPK adalah, PKB, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi Apa Itu Super El Nino? Ini Prediksi Terbaru dan Dampaknya ke Dunia Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan