Kamis, 01/05/2025 14:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Momentum peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
"Sampai hari ini upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal di parlemen. Saya sangat berharap peringatan Hari Buruh ini dapat menjadi momentum untuk mengakselerasi proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Kamis (1/5), terkait Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei.
Apalagi, ujar Lestari, sejatinya peringatan Hari Buruh di dunia pada awalnya merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak bagi para pekerja.
Kelompok pekerja rumah tangga di Indonesia, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, hingga saat ini belum mendapatkan hak rasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
Ibas: Cerdas Cermat Empat Pilar MPR Jadi Pembelajaran Membentuk Karakter
HNW Apresiasi Pemerintah Tak Bebankan Kenaikan Biaya ke Calon Jamaah Haji
Ibas: Jangan Pernah Merasa Kecil, Mahasiswa KIP-K Jadi Inovator
Para pekerja rumah tangga, tambah Rerie, belum memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh, sehingga kerap mengalami tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam keseharian mereka.
Rerie mengajak koleganya para legislator secara bersama-sama melalui berbagai cara untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT agar segera bisa disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Rerie, upaya pemenuhan perlindungan pekerja adalah masalah kemanusiaan yang merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap orang dalam menjalani kesehariannya sebagai warga negara.
Karena itu, Rerie mendorong, agar pihak-pihak terkait di parlemen dan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembahasan RUU PPRT segera menjadi undang-undang, sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air segera mendapatkan hak
perlindungan menyeluruh dalam menjalani profesinya.
Keyword : Kinerja MPRLestari Moerdijat UU PPRT Hari Buruh