Selasa, 29/04/2025 10:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menyoroti pro dan kontra perayaan wisuda saat kelulusan siswa jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan dasar dan menengah.
Menteri Mu`ti menilai sepanjang tidak memberatkan dan telah mendapatkan persetujuan orang tua, maka wisuda di jenjang TK hingga SMA tetap diperbolehkan.
"Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan. Itu kan sebagai tanda gembira, tanda syukur gitu kan," kata Mendikdasmen dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (29/4).
"Dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah. Karena bisa jadi orang tua itu tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali," dia menambahkan.
Gubernur: Mulai Tahun Ini Mahkota Binokasih Diarak Keliling Jabar
Jabar Tetapkan 18 Mei Hari Tatar Sunda, KDM: Sudah Persetujuan Mendagri
Hardiknas 2026, Mendikdasmen: Pendidikan untuk Membentuk Karakter Bangsa
Karena itu, menurut Mendikdasmen, persoalan wisuda sebaiknya dikembalikan ke masing-masing satuan pendidikan asal tidak memberatkan dan memaksakan para orang tua siswa.
"Yang penting jangan memberatkan, jangan dipaksakan, dan jangan berlebih-lebihan gitu. Termasuk kadang-kadang kan juga ada wisuda TK gitu kan, nanti ada wisudawan TK yang terbaik. Padahal semua anak TK kan baik, anak TK semuanya hebat," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang keras sekolah menyelenggarakan wisuda untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Menurut dia, pihak sekolah hanya boleh merayakan kelulusan dengan kegiatan seni.
Dedi beralasan kebijakan untuk bertujuan untuk mengurangi beban finansial berlebihan yang harus dikeluarkan orang tua, ketika seluruh sekolah kini bisa diakses secara gratis.
Keyword : Wisuda Mendikdasmen Abdul Mu`ti Dedi Mulyadi