Minggu, 27/04/2025 23:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan terkait kasus baru tersebut.
Juru Bucara KPK, Tessa Mahardhika masih menutup informasi lengkap mengenai kasus itu, karena proses penggeledahan di lapangan masih berjalan.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," kata Tessa dalam keterangannya, Minggu, 27 April 2025.
KPK sudah menetapkan tersangka menindaklanjuti penggeledahan tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan identitas tersangka dalam kasus baru itu.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
"Sprindik baru (untuk tersangka). Bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum ya," kata Tessa.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan polisi itu hanya menegaskan kegiatan di Kalimantan Barat itu dilakukan penyidik tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).