Minggu, 27/04/2025 23:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan terkait kasus baru tersebut.
Juru Bucara KPK, Tessa Mahardhika masih menutup informasi lengkap mengenai kasus itu, karena proses penggeledahan di lapangan masih berjalan.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," kata Tessa dalam keterangannya, Minggu, 27 April 2025.
KPK sudah menetapkan tersangka menindaklanjuti penggeledahan tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan identitas tersangka dalam kasus baru itu.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
KPK Panggil Pihak Swasta Jadi Saksi Korupsi Proyek Mempawah Era Ria Norsan
"Sprindik baru (untuk tersangka). Bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum ya," kata Tessa.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan polisi itu hanya menegaskan kegiatan di Kalimantan Barat itu dilakukan penyidik tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).