Minggu, 27/04/2025 23:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat.
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
"Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 April 2025.
Kendati begitu, Tessa belum memberikan informasi lengkap mengenai kasus baru tersebut karena proses di lapangan masih terus berjalan.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
KPK Panggil Pihak Swasta Jadi Saksi Korupsi Proyek Mempawah Era Ria Norsan
Dia hanya menegaskan kegiatan di Kalimantan Barat itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kegiatan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
"Bukan (OTT). Sprindik baru," kata Tessa.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.
Keyword : KPK Penggeledahan Kasus Korupsi Provinsi Kalimantan Barat