Minggu, 27/04/2025 23:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat.
Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
"Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 27 April 2025.
Kendati begitu, Tessa belum memberikan informasi lengkap mengenai kasus baru tersebut karena proses di lapangan masih terus berjalan.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Dia hanya menegaskan kegiatan di Kalimantan Barat itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kegiatan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
"Bukan (OTT). Sprindik baru," kata Tessa.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.
Keyword : KPK Penggeledahan Kasus Korupsi Provinsi Kalimantan Barat