Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Ini Kata Mendagri

Jum'at, 25/04/2025 22:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian bakal mengkaji usulan Solo dijadikan Daerah Istimewa.

"Namanya usulan boleh aja tapi nanti kan kita akan kaji Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito di Kemdikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi Daerah Istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR RI. Pasalnya, kata Tito, pembentukan DOB memerlukan perubahan peraturan perundang-undangan

"Nanti kan akan mengubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR, tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito.

"Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," pungkasnya.

Sebelumnya, adanya usulan Solo menjadi Daerah Istimewa diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Ia berkata ada usulan Solo dijadikan daerah otonom dan pisah dari Provinsi Jawa Tengah Usulan itu, meminta Solo dijadikan Daerah Istimewa Surakarta.

"Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria usai rapat dengan Kemendagri, Kamis 24 April 2025.

TERKINI
APBN 2027 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat Legislator PKB: Kuliah Gratis Jangan Hanya Berpihak ke PTN Hari Arsitektur Sedunia Setiap 5 Oktober, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya Hari Meningitis Sedunia 5 Oktober: Sejarah, Gejala, dan Cara Mencegahnya