Rabu, 23/04/2025 14:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol sebagai respons terhadap berbagai isu dalam pengelolaan dan pelayanan jalan tol.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja evaluasi mudik Lebaran Idulfitri 2025 yang dihadiri oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan Basarnas.
"Seluruh fraksi menyepakati bahwa Panja Jalan Tol akan kami laksanakan secepatnya dan seluruh fraksi telah menyerahkan nama-nama untuk masuk di anggota Panja Jalan Tol,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/4).
Legislator PDIP: Kelangkaan Solar Jangan Sampai Ganggu Distribusi Pupuk
Rizki Faisal Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba Lewat TPPU
Habiburokhman Kenang Haerul Saleh: Sosok Cerdas dan Bersahaja
Lebih lanjut, Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa Panja akan menjadi alat pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah terkait pengelolaan jalan tol.
Fokus utama Panja adalah menguji implementasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol, yang menurut Lasarus adalah hak dasar pengguna jalan tol yang harus dipenuhi pengelola sesuai peraturan.
"Nanti kita uji apakah standar pelayanan minimum jalan tol ini sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas politikus PDIP tersebut.
Pembentukan Panja ini ditegaskan bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Lebih lanjut kita akan bicara ini di arena Panja" tegas Lasarus.
Dengan adanya Panja Jalan Tol, diharapkan adanya perbaikan signifikan dalam layanan jalan tol di Indonesia, mencakup infrastruktur, manajemen lalu lintas, serta kenyamanan dan keselamatan pengguna.
Keyword : Warta DPR Komisi V PDIP Lasarus Panja Jalan Tol