Rabu, 07/06/2017 08:55 WIB
Jakarta - DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol). Kondisi ini akan merusak peran dan fungsi keberadaan DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
Penilaian itu disampaikan Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Menurutnya, DPD seharusnya diperkuat sebagai pengawal segala hal yang berkaitan dengan aspirasi daerah.
Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Kolek Puluhan Juta dari Caleg DPR RI
KPK Duga Ketua DPD Gerindra Malut Makelar Izin Tambang
KPK Duga Ketua DPD Gerindra Malut Makelar Izin Tambang
Keyword : Konflik DPD Ketua DPD Oesman Sapta Odang