Awas! DPD Terkooptasi Kepentingan Parpol

Rabu, 07/06/2017 08:55 WIB

Jakarta - DPD sebagai pengawal aspirasi daerah dinilai telah terkooptasi oleh kepentingan partai politik (Parpol). Kondisi ini akan merusak peran dan fungsi keberadaan DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Penilaian itu disampaikan Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Menurutnya, DPD seharusnya diperkuat sebagai pengawal segala hal yang berkaitan dengan aspirasi daerah.

"Seyogyanya DPD tidak terkooptasi oleh kepentingan partai politik manapun," kata Siti dalam Workshop bertajuk "Mendukung Independensi dan Integritas PTUN untuk Mengembalikan Martabat MA dan DPD", Jakarta, Selasa (6/6).

Siti menegaskan, persoalan yang kini menimpa DPD tak boleh dibiarkan. Menurutnya, semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga negara lainnya harus memperhatikan persoalan di DPD.

"Persoalan DPD saat ini tidak bisa diselesaikan oleh internal DPD sendiri dan harus dibantu oleh orang luar. Termasuk para ahli hukum dan NGO agar tidak diam melihat apa yang terjadi di DPD," jelasnya.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang SKK Migas Komit Optimalkan Manajemen Rantai Pasok