Selasa, 06/06/2017 18:24 WIB
Jakarta - DPR sebagai lembaga legislatif saat ini bagaikan grup orkestra. Dimana, dari sejumlah fraksi dan ratusan anggota dewan memiliki satu suara dan pandangan yang sama.
Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPR dalam revisi Undang-Undang (RUU) MD3 sebagai bukti bahwa parlemen kini bak orkestra.
Pimpinan DPR Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR