Selasa, 06/06/2017 18:24 WIB
Jakarta - DPR sebagai lembaga legislatif saat ini bagaikan grup orkestra. Dimana, dari sejumlah fraksi dan ratusan anggota dewan memiliki satu suara dan pandangan yang sama.
Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPR dalam revisi Undang-Undang (RUU) MD3 sebagai bukti bahwa parlemen kini bak orkestra.
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
DPR Pantau Arus Mudik di Titik Vital Jabar, Apresiasi Kesiapan Petugas
Pimpinan DPR Kawal Pemulihan Longsor Cisarua Serahkan Bantuan Kemensos
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR