Selasa, 06/06/2017 17:55 WIB
Jakarta - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) MD3 masih belum menemukan titik terang. Sebab, Fraksi di DPR masih kisruh soal usulan penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo mengatakan, hingga saat ini pembahasan RUU MD3 masih deadlock.
DPR dan Pemerintah Bakal Buat Aturan Teknis Potongan 8 Persen Ojol
Pimpinan DPR Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR