Selasa, 06/06/2017 17:55 WIB
Jakarta - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) MD3 masih belum menemukan titik terang. Sebab, Fraksi di DPR masih kisruh soal usulan penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo mengatakan, hingga saat ini pembahasan RUU MD3 masih deadlock.
DPR: Menjaga Kesejahteraan Pekerja adalah Fondasi Ketahanan Nasional
Pimpinan DPR Sambut May Day dengan Menyoroti RUU Ketenagakerjaan
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR