One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414

Jum'at, 28/03/2025 14:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah secara nasional untuk mengurai kepadatan di ruas tol.

One way nasional ini diberlakukan karena sudah terjadi peningkatan volume kendaraan pad h-3 lebaran atau Jumat, 28 Maret 2025.

"Saat ini sedang diberlakukan one way nasional," demikian informasi dari laman Instagram resmi Korlantas Polri, Jumat. 

One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB. One way diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

Polri mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara. Kemudian, selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan. 

Sebelumnya, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan one way nasional dibuka oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri.  One way nasional diberlakukan setelah Pemberlakuan one way lokal dari KM 70 Tol Cikampek sampai KM 263 Tol Brebes Barat

"Rencana nanti jam 09.00 akan di flag off sama Pak Wakapolri (Komjen Ahmad Dofiri) untuk one way nasional," kata Sandy.

TERKINI
Besok 1 Juni, 34.853 Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air Israel Caplok Situs Budaya Kastel Beaufort di Lebanon Selatan IRGC Sebut Tembak Jatuh Drone AS yang Melintasi Perairan Iran Berkaca dari Perang Irak, Trump Sebut AS Tak akan Ganggu Militer Iran