Gerindra Setuju Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

Minggu, 04/06/2017 21:17 WIB

Jakarta - Wacana pelibatan TNI dalam penangggulangan terorisme menjadi salah satu pasal kontroversial dalam pembahasan revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebagian publik mendukung, selebihhnya menolak dengan berbagai kekhawatirannya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantoro mengatakan pelibatan TNI dalam penangggulangan terorisme merupakan hal yang dibenarkan secara Undang-Undang. Alasannya, berdasarkan kondisi darurat negara. 

"Paradigma RUU Terorisme memang seharusnya menjangkau filosofi mempertahankan karena ancaman `Dignity of State (Kedaulatan Negara). Sehingga penggunaan asas `Principle of Clear and Present Danger` adalah sesuatu yang dibenarkan. Yaitu hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat," ujar Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/4/2017).

"Kondisi darurat menempatkan Dignity of State sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal bahwa "the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger serta sudah sesuai dengan Tap MPR nomor VII tahun 2000 dan pasal 30 UUD 1945 pasal 30," tambah Ferry.

Ferry menyampaikan basis pemikiran penegakan hukum dalam UU terorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara. Utamanya,kata dia, menyangkut bahaya terorisme ataupun separatisme. 

Ferry menjelaskan perubahan filisofi tersebut sealigus dapat. menjadi dasar kebersamaan TNI-Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.

"Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa dicegah efek negatif dalam pelakanaan UU ini seperti yang di khawatirkan masyarakat. Namun demikian UU ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisir adanya multi tafsir," paparnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya