Sabtu, 03/06/2017 08:33 WIB
Jakarta - Polri mengecam terkait maraknya tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap warga yang dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Tindakan itu dianggap melanggar hukum.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan hukum sendiri, misalnya mendatangi, menggeruduk, apalagi kemudian membawa orang, itu sama aja penculikan.
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat
Tepis Isu Keretakan, Kapolri: Jaksa Agung Kakak Asuh Saya
Mendagri Minta Kepala Daerah hingga Kades Antisipasi Dampak El Nino
Keyword : Kapolri Persekusi FPI Tito Karnavian