Sabtu, 03/06/2017 08:33 WIB
Jakarta - Polri mengecam terkait maraknya tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap warga yang dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI). Tindakan itu dianggap melanggar hukum.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan hukum sendiri, misalnya mendatangi, menggeruduk, apalagi kemudian membawa orang, itu sama aja penculikan.
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
Mendagri Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Bantu Daerah Tangani Bencana
Merawat Meritokrasi di Tengah Rumor Pergantian Kapolri
Keyword : Kapolri Persekusi FPI Tito Karnavian