Tiga Kali Beraksi, Pelaku Begal Payudara di Jaksel Ditangkap

Rabu, 26/02/2025 11:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Unit Reskrim Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pria berinisial BS (30) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual yakni begal payudara terhadap sejumlah korbannya.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan pelaku yang ditangkap pada hari Senin (24/2/2025) itu telah beberapa kali melakukan aksinya sebelum salah satu aksinya viral di media sosial.

“Korban tiga orang,” kata Seala kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Tiga korban dalam kasus tersebut yakni berinisial AM (20), AG (22), dan NAP (14), di mana peristiwa terjadi pada hari Minggu (1/12/2024), Rabu (4/12/2024), dan Kamis (20/2/2025), yang seluruhnya berlokasi di wilayah Ulujami, Jakarta Selatan.

“(Motif) Karena yang bersangkutan mau melampiaskan atau memenuhi hasrat nafsunya sebagai seorang laki-laki,” ungkapnya.

“Itu pelaku melakukan kegiatannya itu memang secara random dan memang itu sifatnya spontan. Jadi ketika melihat ada perempuan yang berjalan di pinggir jalan dan pelaku sedang melintas, ya di situ tangannya itu langsung mau bergerak karena ada hasrat untuk memenuhi hawa nafsunya,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menjeratnya dengan sangkaan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Asusila.

TERKINI
Tata Cara dan Keutamaan Puasa Sunah di Bulan Dzulhijjah 1447 H Ramalan Romantis Aries, Taurus, dan Gemini Bulan Ini Lima Rekomendasi Buku Nonfiksi yang Cocok untuk Zodiak Taurus Berbagai Peristiwa Bersejarah di Dunia Tanggal 7 Mei