Ancam Wartawan RMOL, Polisi Harus Tindak Petugas Kementerian PUPR

Rabu, 31/05/2017 19:49 WIB

Jakarta - Ikatan Jurnalis Lintas Media (IJLM) mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas tindakan arogan petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketua IJLM Riman Wahyudi menegaskan, tindakan arogan petugas Kementerian PUPR itu patut dikecam. Untuk itu, aparat kepolisian harus menindak tegas perilaku arogan tersebut.

Hari ini kita mendapat Kabar terjadinya tindak kekerasan terhadap Wartawan yang melakukan Peliputan di Kementrian PUPR

"Kami mengutuk keras Tindakan arogan orang yg diduga pegawai Kemen PUPR  yang melakukan tindak kekerasan dengan cara mencekik dan penghinaan dengan kata  Monyet kepada wartawan Bunaiya Fauzi Arubone," tegas Riman, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (31/5).

Diketahui, Kekerasan terhadap seorang jurnalis kembali mengalami kekerasan. Kali ini, wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone, diancam dan dicekik oleh seorang petugas protokoler Kementerian PUPR.

Kejadian berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib, Rabu (31/5).

Saat itu, Menteri Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-bagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Ketika Bunaiya mengaku hendak akan mengambil foto sang menteri, namun seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Ketika Bunaiya meminta izin untuk meminta foto, sayang malah makian yang didapat.

"Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang `monyet nih anak`," cerita Bunaiya.

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya