Rabu, 31/05/2017 12:47 WIB
Jakarta - Lima fraksi di di DPR telah mengirim anggotanya untuk Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan lima fraksi lainnya belum mengirim, termasuk fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih pikir-pikir untuk mengirim anggota ke Pansus Angket KPK.
Baleg Setujui RUU Penyiaran, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Legislator Demokrat Dorong Perampingan ASN di Tingkat Kecamatan
Komisi II Sebut Masukan Sekjen Parpol Jadi Bahan Pembahasan RUU Pemilu
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Demokrat