Rabu, 31/05/2017 04:52 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Kemenakertrans) tahun 2014, Charles Jones Mesang. Anggota DPR fraksi Golkar itu segera menjalani persidangan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Charles ke penuntutan atau tahap dua. "Penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka CJM ke Penuntutan (tahap 2) dalam kasus Tpk Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya, kemarin di Jakarta.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Keyword : Suap Transmigrasi Politisi Golkar KPK