Sabtu, 01/02/2025 15:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tata kelola pemerintahan yang inklusif dan memiliki perspektif disabilitas harus segera diwujudkan demi pelaksanaan amanat konstitusi yang mewajibkan perlindungan kepada setiap warga negara.
"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Sabtu (1/2).
Pernyataan itu disampaikan Lestari, Jumat (31/1), saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali, seperti antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, dan Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Bali, di Denpasar, Bali.
Menurut Lestari, sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas seperti sulitnya akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya, harus segera diatasi.
MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar Lewat Nobar Film "Maira"
Ibas: Patriotisme Ekonomi Harus Dibangun di Atas Etika dan Kepercayaan
Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Upaya Atasi Anak Tidak Sekolah
Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong agar berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas itu dapat menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan di daerah.
Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Rerie, perjuangan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.
Rerie mengajak semua pihak untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia.