Ketua DPR: Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Usai Zuhur

Kamis, 01/10/2026 12:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis (1/10) siang.

Pelantikan dilakukan setelah DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Puan mengatakan DPR akan segera mengirimkan hasil persetujuan pengangkatan Suyudi kepada Presiden Prabowo. DPR juga menyampaikan persetujuan pemberhentian dengan hormat terhadap Listyo Sigit.

“Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Persetujuan parlemen diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam rapat tersebut, Suyudi disetujui secara aklamasi untuk menjadi Kapolri.

Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai tema kepemimpinannya di Korps Bhayangkara.

Proses pergantian Kapolri tersebut berlangsung setelah pimpinan DPR menerima surat Presiden Prabowo terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9).

Puan menegaskan, proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR. Menurutnya, proses tersebut dapat dilakukan segera sepanjang tidak terdapat persoalan yang harus dipermasalahkan.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan,” kata Puan usai rapat paripurna.

 

 

 

 

TERKINI
PM Inggris Tuding Iran Terlibat Insiden Pangkalan Udara Puan Ungkap Alasan Pergantian Kapolri di DPR Berjalan Cepat Ketua DPR: Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Usai Zuhur Irak Susun Rencana Lucuti Senjata Seluruh Kelompok Bersenjata