Rabu, 30/09/2026 14:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor, pada Rabu, 30 September 2026. Kunjungan itu menyusul temuan fasilitas mewah di dalam lapas.
Peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara bersama sejumlah anggota Komisi XIII. Mereka turut didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.
"Kami akan menyampaikan hasil apa yang kami lihat dengan apa yang kami cek di lapangan kemudian hasil dari Inspektorat Jenderal," kata Dewi kepada wartawan.
Saat berada di lokasi, Dewi bersama anggota Komisi XIII dan Mashudi memeriksa sejumlah bangunan mewah yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman RI.
Bob Sitepu: Kasus Lapas Cibinong Momentum Benahi Pelayanan Publik
Komisi V Minta Penyidikan Kecelakaan Argo Bromo Tak Berhenti di Masinis
Komisi V Terima 1.200 DIM RUU LLAJ, Target Rampung Awal 2027
Di dalam bangunan tersebut, masih terdapat berbagai fasilitas seperti televisi, kulkas, kasur, hingga sofa. Komisi XIII juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang tersimpan di dalam salah satu kulkas.
Anggota Komisi XIII Yan Parmenas dan Dr. Umbu kemudian memperlihatkan botol-botol tersebut kepada awak media.
"Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak," kata Umbu usai menunjukkan botol bir.
Dalam peninjauan itu, Komisi XIII juga mendesak Ditjen Pemasyarakatan segera membongkar bangunan yang dinilai tidak memiliki legalitas.
Dari 13 bangunan yang menjadi temuan, sebanyak 10 di antaranya disebut tidak mengantongi izin dan tidak tercatat sebagai aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Izin pak apakah bisa dibongkar hari ini pak?" tanya Sugiat.
Selain itu, Komisi XIII juga meminta digelar rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Irjen Kemenimipas untuk memeriksa investigasi lanjutan terkait temuan.
Sebab, Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan belum dapat menjawab kebenaran temuan, termasuk dugaan salah satu rumah mewah milik Jimmy Masrin.
"Saya belum siap menjawab hasil pemeriksaan, kami harus memeriksa, sehingga kami minta panitia panja," ujar Rudi.
Sementara itu, anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka meminta seluruh barang yang berada di dalam bangunan dicatat dan diamankan terlebih dahulu sebelum proses pembongkaran dilakukan.
"Semua harus dicatat, disegel," kata Rieke.
Petugas pun mulai mengosongkan bangunan dan mengangkut sejumlah barang menggunakan truk. Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sebelum pembongkaran bangunan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore.