Biaya Perbaikan Sekolah Terdampak Banjir Sumatra Tembus Rp5,6 T

Rabu, 23/09/2026 21:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengupayakan pemulihan bagi sekolah-sekolah yang terdampak bencana banjir Sumatra pada akhir tahun lalu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa 4.922 sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat seluruhnya telah kembali melakukan pembelajaran.

Dari total tersebut, 4.821 di antaranya melakukan pembelajaran kembali di sekolah semula, 99 sekolah belajar di Ruang Kelas Darurat (RKD), dan dua lainnya menumpang sementara di sekolah lain.

"Secara keseluruhan total dukungan Kemendikdasmen untuk pemulihan layanan pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra saat ini mencapai Rp5,6 triliun," kata Mendikdasmen di Jakarta pada Rabu (23/9).

"Dari jumlah tersebut porsi terbesar kami salurkan untuk bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan total anggaran Rp3,03 triliun," dia menambahkan.

Terkait perkembangan bantuan revitalisasi, Menteri Abdul Mu’ti menuturkan bahwa sebanyak 3.132 sekolah telah seluruhnya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan nilai mencapai Rp3,03 triliun. Hingga saat ini, dana yang telah tersalurkan ke rekening sekolah mencapai Rp2,63 triliun.

Penyaluran dana tahap pertama sebesar 70 persen telah tuntas untuk seluruh sekolah penerima. Sementara itu, penyaluran dana tahap kedua sebesar 30 persen dilakukan setelah progres pekerjaan fisik bangunan mencapai minimal 50 persen. Saat ini, terdapat 1.267 sekolah dengan nilai bantuan sebesar Rp400,5 miliar yang masih dalam proses penyaluran dana tahap kedua.

Dari sisi progres pembangunan fisik, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 562 sekolah telah menyelesaikan pembangunan 100 persen. Sementara itu, 1.954 sekolah telah mencapai progres pembangunan di atas 50 persen, dan 616 sekolah menuju progres 50 persen.

Lebih lanjut, Menteri Abdul Mu’ti juga menyoroti terkait proses relokasi sekolah terdampak. Dia menyebut, terdapat 97 sekolah yang diusulkan Kemendikdasmen untuk relokasi ke tempat yang lebih aman. Dalam prosesnya, 34 sekolah sudah dalam tahap pembangunan dan 63 lainnya masih menunggu kepastian dan legalitas lahan.

Selain berfokus pada pemulihan bangunan fisik sekolah, Kemendikdasmen juga telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk para guru, tenaga kependidikan, murid, serta pemenuhan sarana pembelajaran.

Dari sisi guru dan tenaga kependidikan, Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menyalurkan Rp315,08 miliar kepada 52.513 penerima manfaat bantuan terdampak bencana.

Selain itu, pelatihan kesiapsiagaan bencana dan pendampingan psikososial juga telah disiapkan dengan menjangkau 90.962 guru dengan anggaran sebesar Rp123 miliar.

“Program Indonesia Pintar (PIP) juga kami berikan kepada lebih dari 1,5 juta murid di 53 kabupaten/kota terdampak dengan anggaran Rp1,16 triliun. Dana PIP tersebut kami harapkan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan dan selanjutnya akan disalurkan secara bertahap ke rekening murid,” ujar Mendikdasmen.

Terkait pemenuhan sarana pembelajaran, Kemendikdasmen telah menyiapkan Rp688,8 miliar, yang meliputi 206.317 paket mebel, perlengkapan sekolah untuk 260.358 murid, 733 paket alat permainan edukatif, 1.919 paket alat olahraga, 515 paket peralataan laboratorium komputer, 259 paket laboratorium IPA, 134 unit RKD, serta buku pembelajaran sebanyak 2,09 juta eksemplar.

Untuk pendidikan vokasi, bantuan peralatan praktik senilai Rp418,5 miliar bagi 131 SMK juga sudah dilakukan penandatanganan PKS. Selanjutnya, sebanyak 71 lembaga kursus dan pelatihan telah menerima bantuan senilai Rp4,18 miliar dan sedang dalam proses pembelanjaan oleh lembaga. Selain itu, biaya operasional pemulihan bagi 822 sekolah senilai Rp17,97 miliar telah tersalur pada periode Mei hingga Juni 2026.

TERKINI
Biaya Perbaikan Sekolah Terdampak Banjir Sumatra Tembus Rp5,6 T Petani-Peneliti-Industri Duduk Bareng Bahas Inovasi Pertanian UT Pamerkan Puluhan Hasil Riset Inovasi di Galeri PJJ Bentuk Tim, Ditjenpas Lanjuti Hasil Pengawasan Ombudsman di Lapas Cibinong