Selasa, 22/09/2026 16:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Gedung Putih meluncurkan stasiun televisi baru bernama "Trump TV" setelah beberapa media televisi berpengaruh di Amerika Serikat menyatakan boikot terhadap kegiatan Presiden AS Donald Trump.
Laman YouTube resmi Gedung Putih mengumumkan siaran langsung berjudul "TRUMP TV: The Essentials Station" dimulai pada Senin (21/9), pukul 23.00 GMT (Selasa, pukul 06.00 WIB).
"Saksikan momen-momen penting pemerintahan Trump di satu tempat. Video terpopuler, pernyataan penting, dan sorotan yang wajib ditonton akan disiarkan 24/7 dan diperbarui secara langsung. Tetap terinformasi dan ikuti perkembangan terkini!," menurut deskripsi video tersebut.
Pekan lalu, Trump melarang wartawan dari media CNN, MSNOW, dan Politico melakukan peliputan di Gedung Putih dan menuding mereka membuat "berita palsu".
Trump Ancam Hancurkan Iran Jika Tidak Berperilaku Baik
Presiden AS Trump Umumkan Pembentukan Pasukan Khusus AI
Penasihat Timur Tengah Sebut Trump Segera Akhiri Konflik dengan Iran
Senin (21/9), ketiga media berpengaruh di AS tersebut pun menyatakan akan menggugat pemerintahan Trump karena mencabut akreditasi wartawan mereka di Gedung Putih.
Mereka juga memutuskan memboikot peliputan kegiatan Presiden Trump, bersama dengan Fox News, ABC, CBS, NBC, The New York Times, dan The Washington Times yang ikut serta dalam mogok liputan tersebut.
Merespons langkah tersebut, Trump, melalui platform media sosial miliknya Truth Social, menegaskan pemerintahannya tidak mengancam kebebasan pers, tetapi hanya ingin membatasi "berita palsu" yang ia sebut menjamur seperti "kanker" di AS.
Trump juga mengeklaim upaya disinformasi terjadi secara meluas dan melalui koordinasi penuh, sehingga menjadikannya ancaman keamanan nasional yang menuntut perhatian segera.
Sumber: Sputnik
Keyword : Trump TVDonald TrumpBoikot Media