Senin, 21/09/2026 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan tes Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026, yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Malang pada 14-20 September 2026.
Ketua Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, memastikan Kemendikdasmen akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan atas kecurangan yang telah terdeteksi tersebut.
"Kami telah melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan para Dewan Juri Nasional pada sembilan cabang ajang dan satu ekshibisi atas pelaksanaan dua hari tes OSN pada 16 dan 17 September 2026. Hasilnya terdeteksi ditemukan kecurangan selama tes berlangsung," kata Irene pada Minggu (20/9).
Dikatakan, kecurangan OSN Dikmen Tingkat Nasional 2026 disinyalir pada finalis di cabang ajang ekonomi, astronomi, matematika, dan kebumian. "Finalis, ketua kontingen, satuan pendidikan, dan berbagai pihak lainnya diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan peraturan OSN tingkat nasional serta siap menghormati hasil klarifikasi dan penilaian Dewan Juri Nasional," Irene menambahkan.
Pendaftar OSN 2026 Tembus 942 Ribu Siswa, Seleksi Diperketat
540 Siswa Terbaik Ikuti Olimpiade Sains Nasional 2025
Penutupan OSN 2025, Provinsi DKI Jakarta Jadi Juara Umum
Menurut panduan OSN Dikmen, pelanggaran dalam kategori berat antara lain berupa penggunaan perangkat yang tidak diperkenankan untuk lomba dan membawa perangkat komunikasi dan alat yang dilarang saat tes berlangsung.
Berdasarkan ketentuan tersebut, peserta yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi diskualifikasi. Sanksi bagi satuan pendidikan atau berbagai pihak lainnya akan dikaji lebih dalam bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
"Ditemukan ada peserta mengakses Google selama proses pengerjaan untuk mencari petunjuk atau informasi terkait dengan soal. Kami dan pengawas telah mengendalikan sistem jaringan yang dapat mendeteksi kecurangan dari aplikasi tes," tutur Dwi selaku koordinator juri cabang lomba ekonomi.
"Klarifikasi dilakukan dan peserta mengakui kecurangan ini. Langkah ini dilakukan juri untuk menjaga objektivitas, keadilan, integritas, dan sportivitas kompetisi, sehingga prestasi yang diraih benar-benar mencerminkan kemampuan peserta," dia menambahkan.
Pada cabang ajang matematika, ditemukan pula pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes. Satu peserta melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan tes yaitu membawa dan menggunakan telepon seluler serta memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dalam proses pengerjaan soal.
Kemendikdasmen melalui Puspresnas menegaskan bahwa keberhasilan OSN tidak hanya diukur dari jumlah medali yang diperoleh, tetapi juga dari kualitas proses yang menghasilkan prestasi tersebut.
Kemendikdasmen juga mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap prestasi dan karakter generasi muda Indonesia serta turut mengawal penyelenggaraan OSN di setiap tingkatan.