Senin, 21/09/2026 12:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali hadir dalam rapat bersama DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria, Senin (21/9).
Nusron tiba di ruang rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekitar pukul 11.23 WIB.
Kehadiran Nusron menjadi perhatian setelah dirinya sempat absen dalam rapat bersama DPR pada pekan lalu.
Komisi XI Dorong OJK dan Himbara Permudah Akses KUR
Legislator Dorong Rantai Pasok Petani dan Industri Makin Terintegrasi
Habiburokhman Minta Polisi Proses Tegas Pelaku Kekerasan di Senayan City
Kali ini, Nusron hadir mendampingi pemerintah dalam pembahasan RUU yang menjadi salah satu agenda legislasi DPR.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat ini akan terbuka untuk umum,” kata Dasco.
Rapat Panja berlangsung hingga sekitar pukul 11.20 WIB dan kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno pengambilan keputusan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria.
RUU Pengaturan Reforma Agraria merupakan usul inisiatif Baleg DPR RI yang sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (8/9).
Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pendapat secara tertulis.
Kehadiran Nusron dalam rapat DPR kali ini berlangsung di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.