Selasa, 15/09/2026 13:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sejumlah warga RW 003, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, mengeluhkan keberadaan sejumlah lahan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan limbah dan sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) liar.
Keberadaan TPS liar tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Warga menyebut tumpukan sampah dalam jumlah besar tidak hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Risiko tersebut dikhawatirkan semakin besar karena material mudah terbakar bercampur dengan berbagai jenis sampah dan limbah.
“Kami merasa pembusukan sampah dan pembakaran limbah di TPS liar itu telah mencemari udara di sekitar lokasi. Selain itu, lahan yang semula menjadi daerah resapan air kini rusak karena ditimbun limbah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Bagikan Kendaraan Pembersih Sungai, PDIP: Agar Warga Jakarta Tak Deg-degan Saat Musim Hujan
Badiklatcab PDIP Jaksel Resmi Dilantik, Sumitro Engkeng: Kita Siap Tancap Gas
Yuke Yurike: Gerakan Penanaman Pohon PDIP Berdayakan Warga
Menurut warga tersebut, keberadaan tumpukan sampah dan perubahan fungsi lahan juga dikhawatirkan memperbesar risiko genangan saat hujan deras. Karena itu, warga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi dan memastikan status serta legalitas aktivitas di lokasi tersebut.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka bahkan menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas pembuangan sampah secara ilegal tersebut.
“Kami menduga penerimaan limbah dari truk pengangkutan itu melibatkan oknum petugas terkait. Sebab, meski kami sudah sering membuat laporan soal TPS ilegal ini, sampai sekarang belum terlihat tindakan nyata dari instansi yang berwenang,” ujar seorang pegawai swasta yang juga meminta identitasnya tidak disebutkan.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan laporan warga mengenai aktivitas TPS liar di Kapuk Muara akan ditindaklanjuti.
Menurut Yuke, persoalan tersebut juga telah dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Persampahan DPRD DKI Jakarta. Yuke menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan pengelolaan sampah ilegal berlarut-larut. Selain mengganggu lingkungan, tumpukan sampah dalam jumlah besar berpotensi berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat sekitar tidak terus menerima dampaknya,” ujar Yuke kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Legislator Fraksi PDI-P itu juga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memastikan legalitas aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
“Jika ditemukan pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, tindakan tegas harus dilakukan,” kata Yuke.
Yuke juga mengingatkan agar persoalan persampahan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan mengabaikan ketentuan dan kepentingan masyarakat.
Ia berharap pemeriksaan lapangan dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga persoalan TPS liar tersebut dapat segera ditangani dan tidak terus menimbulkan dampak bagi warga Kapuk Muara.