Pengamat Apresiasi Pertamina Jadikan Minyak Jelantah Sumber Energi

Selasa, 08/09/2026 11:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com-  Pengamat energi Feiral Rizky Batubara mengapresiasi usaha PT Pertamina (Persero) yang telah mengembangkan minyak jelantah sebagai salah satu sumber energi berkelanjutan. Pengembangan Used Cooking Oil (UCO) menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) menunjukkan konsistensi dalam menjalankan agenda transisi energi sekaligus membangun ekosistem industri baru.

“Langkah Pertamina mengembangkan UCO ini menunjukkan konsistensi dalam menjalankan agenda transisi energi. Pendekatan tersebut tidak semata berbicara tentang pengurangan emisi atau pengembangan energi rendah karbon, tetapi juga bagaimana sumber energi baru dapat menciptakan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (7/9/2026).

Feiral yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mengatakan perubahan menuju energi berkelanjutan sebenarnya dapat tumbuh dari sesuatu yang sangat dekat dengan masyarakat.

“Pengembangan Used Cooking Oil menjadi Sustainable Aviation Fuel adalah salah satu contoh konkretnya. Minyak jelantah yang sebelumnya dipandang sebagai limbah dapat diubah menjadi bahan baku energi bernilai tambah,” kata Feiral.

Menurut Feiral, transisi energi Indonesia perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Pengembangan energi alternatif dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor, memperkuat kapasitas industri domestik, sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Ia menilai pemanfaatan UCO masih memiliki ruang pengembangan yang luas, baik untuk SAF maupun produk bioenergi lainnya. Tantangannya adalah membangun sistem pengumpulan yang memadai, insentif ekonomi yang tepat, standar kualitas, sistem traceability, serta tata kelola yang mampu menjamin keberlanjutan pasokan.

“Kalau seluruh mata rantai ini bisa dibangun di dalam negeri, maka manfaatnya jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan bahan bakar rendah karbon. Kita sedang membangun industri, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan teknologi, sekaligus memperkuat ketahanan energi,” ujar alumnus ITB ini.

Model pengembangan UCO kini sedang dibangun Pertamina. Pemanfaatan UCO sebenarnya telah digagas sejak 2015, jauh sebelum minyak jelantah menjadi bagian dari percakapan luas mengenai ekonomi sirkular dan energi berkelanjutan. Perjalanannya kemudian berkembang melalui berbagai tahapan hingga memasuki fase uji coba pada periode 2021–2025.

Kontribusi UCO dalam komposisi bahan bakar berkelanjutan saat ini masih berada di kisaran 1 persen. Namun, angka tersebut dipandang sebagai pijakan awal untuk membangun rantai pasok yang lebih besar dan berkelanjutan.

“Kalau kita mau membicarakan sustainability, kita mulai sekarang. Jangan ragu karena angkanya masih kecil. Itu adalah awal dari sebuah keberlanjutan,” kata Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita dalam gelaran Ideafest di Jakarta Convention Center, akhir pekan lalu.

Nilai baru UCO semakin terlihat ketika minyak jelantah tersebut dikembangkan sebagai salah satu bahan baku Sustainable Aviation Fuel. Minyak yang sebelumnya berakhir sebagai limbah dapat dikumpulkan, diproses, dan masuk ke dalam rantai produksi bahan bakar penerbangan yang lebih rendah emisi.

Pengembangannya pun tidak berhenti pada teknologi. Pertamina mulai membawa ekosistem tersebut lebih dekat kepada masyarakat melalui layanan U-Collect di 36 SPBU. Masyarakat dapat menyetorkan minyak jelantah melalui sistem yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina. UCO yang dikumpulkan juga memiliki nilai ekonomi, dengan harga di kisaran Rp5.000 hingga Rp5.500 per liter.

“We are in this together. Minyak jelantah yang tadinya dikenal sebagai limbah, teman-teman bisa kumpulkan. Jadi kebersamaan itu benar-benar ada dalam konsep greening,” ujar Arya.

TERKINI
Mengenal Hari Pamong Praja 8 September: Tugas, Fungsi, dan Sejarahnya Pengamat Apresiasi Pertamina Jadikan Minyak Jelantah Sumber Energi Paripurna DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Rp370,6 M Hari Aksara Internasional Setiap 8 September, Ini Sejarahnya