BAM DPR: Payroll ASN Dipindah ke Himbara, BPD Bisa Terancam

Kamis, 03/09/2026 20:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino menyoroti rencana pemindahan penggajian (payroll) aparatur sipil negara (ASN) di daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Politikus PDIP ini menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan bisnis BPD. Sebab, payroll ASN selama ini menjadi salah satu sumber dana murah yang menopang likuiditas bank pembangunan daerah.

“Kalau kemudian harus bersaing di lautan dana dengan bank-bank Himbara maupun bank umum besar, ya BPD selesai,” ujar Harris usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Politikus PDIP itu mempertanyakan sejauh mana Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) telah dilibatkan atau menyampaikan pandangan terkait rencana pemindahan payroll tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari aspek kebijakan maupun regulasi. DPR juga perlu mengetahui pihak yang mengeluarkan kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya arahan dari Kementerian Keuangan maupun ketentuan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita lihat aturannya dulu, bunyinya seperti apa. Setelah kita tahu, baru kita cari solusi yang terbaik,” tuturnya.

Harris menegaskan, persoalan payroll tidak hanya menyangkut sumber dana murah bagi BPD. Mekanisme tersebut juga berkaitan dengan penyaluran kredit kepada ASN maupun anggota DPRD yang selama ini pembayarannya dilakukan melalui pemotongan gaji.

Apabila gaji ASN tidak lagi masuk melalui BPD, kata Harris, mekanisme pembayaran cicilan kredit juga berpotensi terganggu. Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko kredit bermasalah di lingkungan BPD.

“Nah, sekarang kalau kemudian utangnya dari BPD, kemudian gajinya tidak bisa dipotong karena masuknya lewat Himbara, lalu mengandalkan pembayaran dari masing-masing individu, ya wassalam. Pasti kredit macetnya akan tinggi sekali. Ini tentu bisa membuat bank-bank BPD terdampak,” jelasnya.

Karena itu, BAM DPR RI akan membawa persoalan tersebut dalam komunikasi kelembagaan dengan OJK. Harris berencana menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI yang membahas anggaran OJK.

Harris menegaskan, DPR perlu memastikan terlebih dahulu landasan hukum serta kewenangan di balik rencana pemindahan payroll ASN tersebut.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut tidak melanggar aturan, dampaknya terhadap industri BPD tetap harus dikaji. Terlebih, BPD memiliki fungsi strategis dalam mendukung perekonomian dan pembangunan daerah.

“Ini akan kita cari, aturannya seperti apa. Kalau memang tidak bisa, kemudian bank seolah-olah tidak berani menyampaikan persoalan ini, ya kita bereskan. Kita lihat dulu aturan hukumnya seperti apa,” pungkas Harris.

 

 

 

TERKINI
AS Minta Negara-negara Berhenti Berdagang dengan Iran Putin Sebut Ukraina Kehilangan 12 Tentara Setiap Bulan BAM DPR: Payroll ASN Dipindah ke Himbara, BPD Bisa Terancam Iran Lancarkan Serangan ke Pangkalan UEA hingga Kuwait