Selasa, 01/09/2026 13:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (1/9).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurizal, serta Sari Yuliati di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rapat digelar setelah Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI.
Ketua DPR Berharap Gus Kikin Bawa PBNU Semakin Baik
DPR Terima 9.205 Pengaduan Masyarakat, Puan: Seluruhnya Ditindaklanjuti
DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU, Puan Sebut Partisipasi Publik Makin Luas
“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, hari Selasa tanggal 1 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan saat membuka rapat.
Selanjutnya, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry Damayanti serta calon pejabat Bank Indonesia lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026-2031.
Setelah laporan Komisi XI disampaikan, Puan kemudian meminta persetujuan anggota Dewan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pejabat Bank Indonesia tersebut.
“Apakah Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.
Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan persetujuan DPR terhadap Destry Damayanti, Aida S Budiman, dan Solikin M Juhro sebagai calon pejabat Bank Indonesia.
Atas keputusan tersebut, Puan menyampaikan ucapan selamat kepada Destry dan dua calon pejabat BI lainnya yang hadir dalam Rapat Paripurna.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujar Puan.
Puan berharap amanah yang diberikan kepada ketiga calon pejabat BI tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan.
Dia juga berharap kepemimpinan baru di Bank Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kebijakan moneter, menjaga stabilitas keuangan, dan mendukung perkembangan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tutur Puan.
Selain mengesahkan persetujuan calon pejabat Bank Indonesia, Rapat Paripurna DPR RI juga mengesahkan penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Jaminan Benda Bergerak