Kamis, 20/08/2026 18:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak pemerintah mengambil langkah extraordinary untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan.
Dia mengatakan, dampak karhutla kini telah meluas ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut diperparah cuaca kering akibat fenomena El Nino yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus-September 2026.
“Pada tahun 1997-1998 lalu, Indonesia juga dilanda fenomena El Nino yang kemudian menyebabkan krisis besar, karena memicu kebakaran di lebih dari 9 juta hektare lahan Kalimantan. Peristiwa itu kemudian jadi bencana lingkungan terbesar di Asia Tenggara pada abad ke-20. Ini tidak boleh berulang sekarang ini,” tegas Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8).
Politikus PDIP itu menyampaikan desakan tersebut merespons kondisi karhutla di Kalimantan yang telah berdampak terhadap kualitas udara. Indeks kualitas udara (AQI) di Palangka Raya bahkan mencapai 487 pada 19 Agustus 2026 dan masuk kategori berbahaya.
Karhutla Makin Meluas, Legislator NasDem: Butuh Respons Lebih Sigap
Komisi V Dorong Kelembagaan Tunggal Tangani Bencana Nasional
Cegah Kriminalisasi, Fraksi PKS Dorong Pembentukan UU Profesi Kurator
Kabut asap pekat juga berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan setempat menunda jam masuk sekolah SD dan SMP hingga pukul 08.00 WIB, sementara pendidikan anak usia dini (PAUD) dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
Di sejumlah wilayah, jarak pandang juga dilaporkan turun drastis hingga 1,4 kilometer.
Alex menyebut berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan.
Rinciannya, 767 titik berada di Kalimantan Tengah, 441 titik di Kalimantan Barat, 315 titik di Kalimantan Timur, 34 titik di Kalimantan Selatan, dan 17 titik di Kalimantan Utara.
“Penyebaran titik Karhutla ini terjadi hampir di setiap provinsi dengan Kalimantan Tengah jadi episentrum kebakaran dengan konsentrasi tertinggi. Penanganan Karhutla Kalimantan ini mesti segera jadi prioritas nasional,” ujar Alex.
Menurut dia, karhutla sudah cukup beralasan untuk menjadi prioritas nasional. Sejumlah pemerintah daerah bahkan harus memperpanjang status tanggap darurat, salah satunya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, hingga 4 September 2026.
Karhutla di Kobar juga telah menghanguskan 859,49 hektare lahan dalam 189 kejadian dengan 461 titik panas. Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Kumai menjadi wilayah yang terdampak paling parah.
Di Arsel tercatat 98 kejadian karhutla yang melanda 180,475 hektare lahan dengan 226 titik panas. Sementara di Kecamatan Kumai terdapat 63 kejadian yang membakar 584,41 hektare lahan.
Alex menilai pemerintah perlu mengevaluasi total metode penanganan karhutla selama ini. Pasalnya, berdasarkan data MapBiomas Fire, puncak kebakaran pada periode 2014, 2015, dan 2019 terjadi pada September-November, dengan sekitar 61 persen kejadian berlangsung pada periode tersebut dan puncaknya pada Oktober.
“Catatan sejarah ini merupakan warning bagi pemerintah, bahwa metode yang digunakan selama ini perlu dievaluasi total agar dampaknya tak kembali berulang,” tegasnya.
Ia mendorong evaluasi kebijakan karhutla mencakup penguatan deteksi dini dan patroli di wilayah rawan. Sistem peringatan dini berbasis satelit juga perlu terus ditingkatkan akurasinya agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Selain itu, Alex menilai pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla. Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas.
“Program Desa Peduli Api dan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar perlu diperluas,” katanya.
Alex menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan saat kebakaran terjadi. Mitigasi harus dirancang dalam jangka panjang dengan menitikberatkan pada pencegahan, peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat, serta tata kelola lahan yang berkelanjutan.