Kamis, 06/08/2026 19:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui penerapan digitalisasi yang terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekjen DPR RI, Suprihartini, usai membuka acara Strategic Asset Management Perencanaan dan Pengelolaan BMN di Lingkungan Setjen DPR RI dengan mengusung tema “Cerdas Merencanakan, Tertib Mengelola” di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Suprihartini menekankan bahwa momentum ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran pejabat, mulai dari tingkat pengawas hingga pejabat pimpinan tinggi, untuk lebih memperhatikan kondisi serta status aset di unit kerja masing-masing.
"Ini momentum bagi kita semua, khususnya dari mulai pejabat pimpinan tinggi madya sampai pejabat pengawas, untuk menjadikan satu hari di mana kita mulai menjernihkan bagaimana pengelolaan dan perencanaan dari BMN yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI," kata Suprihartini.
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Jaringan Pemasok Senjata di Pondok Pinang
DPR Soroti Minimnya Kesiapan Pemerintah Hadapi Ancaman Karhutla
Kepala Daerah Diminta Tunjuk Pejabat Khusus Kawal Rehabilitasi Pascabencana
Ia menjelaskan, tata kelola BMN kini menjadi salah satu indikator penting serta penilaian bagi pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Setjen DPR RI.
Guna mempermudah proses tersebut, Biro Keuangan Setjen DPR RI telah menghadirkan solusi berbasis teknologi, yakni pengembangan aplikasi DIGITall Modul Sirangga Versi 2 serta uji coba sistem pelacakan berbasis Radio Frequency Identification (RFID).
Melalui sistem digital ini, para pejabat di setiap unit kerja memiliki panduan yang jelas untuk melakukan tahapan pengelolaan BMN secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, perawatan, pengelolaan, hingga tahap pelaporan apabila suatu aset mengalami penurunan fungsi atau tingkat penggunaan.
"Tadi dari Pak Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa saat ini Biro Keuangan telah membangun satu sistem digital, yaitu Sirangga versi 2. Ini merupakan satu panduan bagi Bapak/Ibu pejabat di masing-masing unit kerja untuk mulai melakukan tahapan pengelolaan dari BMN," imbuhnya.
Untuk memastikan penerapan di lapangan berjalan optimal, Suprihartini meminta setiap unit kerja menyiapkan operator guna melakukan penginputan data secara berkala.
Selain itu, Biro Keuangan yang bertindak sebagai core pengelola BMN juga telah menyiapkan layanan pendampingan dan konsultasi bagi unit-unit yang membutuhkan, berlandaskan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Tahun 2025 tentang Pengelolaan BMN.
Terkait Indeks Pengelolaan Aset (IPA), Setjen DPR RI menargetkan angka ideal pada tahun ini di skala 4,90. Suprihartini berharap komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pimpinan unit kerja dapat mencapai nilai indikator aset tersebut, yang pada akhirnya juga akan mendongkrak nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) di lingkungan Setjen DPR RI.
"Target ini akan mempengaruhi juga indeks dari nilai salah satu indikator dari IRB kita. Dan saya berharap partisipasi dan komitmen dari semua pimpinan dari masing-masing unit ini dalam hal pengelolaan ini dapat men-support indikator penilaian indeks dari aset itu untuk nanti menjadi sesuai dengan target yang akan kita capai," pungkasnya.