Senin, 03/08/2026 14:05 WIB
Khartoum, Jurnas.com - Serangan drone yang menargetkan sebuah bangunan pengadilan adat di Negara Bagian Darfur Utara, Sudan, menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai puluhan lainnya pada Minggu (2/8).
Kelompok pemantau hak asasi manusia, Emergency Lawyers, menuding militer Sudan berada di balik serangan udara tersebut.
Kelompok ini secara konsisten mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM selama tiga tahun berkecamuknya perang antara tentara reguler Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).
Dilansir Arabnews, menurut keterangan Emergency Lawyers, serangan drone menghantam kompleks pengadilan di Desa Garra Al-Zawaya sekitar pukul 13.00 waktu setempat (11.00 GMT).
Mesir Pastikan Kebakaran Tanker gegara Serangan Drone
Sistem Pertahanan Udara Irak Tembak Jatuh Drone Dekat Konsulat AS di Erbil
PBB: Krisis Sumber Daya Picu Perang Saudara di Sudan
Naas, gempuran terjadi saat warga sipil tengah berkumpul untuk menghadiri persidangan sejumlah kasus lokal dan sengketa antarwarga.
Keyword : Serangan DroneKonflik SudanMiliter Sudan