Diserang Saat Sidang Sengketa, 35 Warga Sipil Tewas Dihantam Drone Militer

Senin, 03/08/2026 14:05 WIB

Khartoum, Jurnas.com - Serangan drone yang menargetkan sebuah bangunan pengadilan adat di Negara Bagian Darfur Utara, Sudan, menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai puluhan lainnya pada Minggu (2/8).

Kelompok pemantau hak asasi manusia, Emergency Lawyers, menuding militer Sudan berada di balik serangan udara tersebut.

Kelompok ini secara konsisten mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM selama tiga tahun berkecamuknya perang antara tentara reguler Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

Dilansir Arabnews, menurut keterangan Emergency Lawyers, serangan drone menghantam kompleks pengadilan di Desa Garra Al-Zawaya sekitar pukul 13.00 waktu setempat (11.00 GMT).

Naas, gempuran terjadi saat warga sipil tengah berkumpul untuk menghadiri persidangan sejumlah kasus lokal dan sengketa antarwarga.

TERKINI
4 Kewajiban Muslim Terhadap Jenazah Menurut Ajaran Islam Kemuliaan dan Pahala Wafat Saat Menuntut Ilmu Begini Pandangan dan Ajaran Islam Tentang Cinta Tanah Air Dampak Penutupan Selat Hormuz, Inggris Terancam Resesi Ekonomi pada 2027