Kurangi Pengangguran, Kemendikdasmen Dorong LKP Ciptakan Wirausahawan Berkualitas

Selasa, 17/12/2024 19:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong lembaga kursus dan pelatihan (LKP) untuk menciptakan wirausahawan berkualitas dan juga berdaya saing.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, LKP bisa menjadi wadah bagi anak-anak yang tidak menempuh pendidikan formal dan bisa melatih keterampilannya untuk bisa mendapat pekerjaan.

"Anak-anak tidak sekolah karena keterbatasan akses dan lain-lain dapat difasilitasi oleh pendidikan non formal ini," kata Tatang kepada awak media dalam kegiatan Gelar Hasil Karya 2024 Peserta Didik Kursus dan Pelatihan, di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).

Karena itu, Tatang sangat mengapresiasi peran dan kehadiran para LKP di Indonesia. Menurutnya, LKP merupakan bagian yang tak terpisahkan jika ingin menjawab tantangan dunia usaha, industri, dan juga dunia kerja yang semakin berkembang.

Terlebih soal angka pengangguran di Indonesia, Tatang juga menyebutkan bahwa saat ini masih banyak lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang belum terserap ke dunia kerja.

"Pengangguran SMK selama 2020-2024 mengalami penurunan sekitar 4,5 persen, tapi memang diakui penurunan tersebut masih ada sisa-sisa, masih ada banyak lulusan yang belum terserap," ujar Tatang.

Untuk itu, Tatang menyebutkan, pesoalan ini memang bukan hal yang mudah untuk diselesaikan sehingga diperlukan intervensi dari pihak pemerintah untuk mendorong terserapnya para calon-calon tenaga kerja itu.

Oleh karenanya, Tatang berharap melalui LKP yang tersebar di seluruh Indonesia, bisa menjadi upaya untuk menciptakan ruang pelatihan kompetensi dan keterampilan, sehingga bisa membuka peluang dan kesempatan yang lebih besar ke depannya

TERKINI
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda Masjid Didorong Adopsi Energi Surya Lewat Program Sedekah Energi Kemlu Fasilitasi Evakuasi Bertahap 45 WNI dari Iran Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia