Komisi X Tunggu Penjelasan Pemerintah Terkait Pembentukan Universitas RI

Kamis, 23/07/2026 18:31 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah diajak pemerintah membahas rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).

Menurut Lalu, Komisi X DPR RI juga belum menerima penjelasan resmi terkait dasar hukum, tugas, fungsi, maupun kebutuhan anggaran dari pembentukan perguruan tinggi tersebut.

Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi,” kata Lalu dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai urgensi pendirian URI, termasuk memastikan keberadaannya tidak tumpang tindih dengan perguruan tinggi negeri maupun lembaga pendidikan kedinasan yang telah ada.

“Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” ujarnya.

Lalu menegaskan Komisi X DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap aspek penganggaran, apabila rencana pembentukan URI telah dikomunikasikan secara resmi kepada parlemen.

Meski demikian, hingga kini DPR masih menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

“Namun, saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Berbagai Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Sholat Keutamaan Menjaga Sholat Lima Waktu Menurut Al-Qur`an dan Hadis Presiden Maduro Dijadwalkan Jalani Sidang pada Juni 2027 AS dan Arab Saudi Teken Perjanjian Kerja Sama Nuklir