Kamis, 23/07/2026 18:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah diajak pemerintah membahas rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).
Menurut Lalu, Komisi X DPR RI juga belum menerima penjelasan resmi terkait dasar hukum, tugas, fungsi, maupun kebutuhan anggaran dari pembentukan perguruan tinggi tersebut.
Anggota DPR: Pembaruan DTSEN Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Pemerintah Akan Tertibkan Aplikator yang Belum Terapkan Potongan 8 Persen
“Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi,” kata Lalu dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai urgensi pendirian URI, termasuk memastikan keberadaannya tidak tumpang tindih dengan perguruan tinggi negeri maupun lembaga pendidikan kedinasan yang telah ada.
“Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin serta menjamin tidak ada duplikasi peran,” ujarnya.
Lalu menegaskan Komisi X DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap aspek penganggaran, apabila rencana pembentukan URI telah dikomunikasikan secara resmi kepada parlemen.
Meski demikian, hingga kini DPR masih menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.
“Namun, saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat,” pungkasnya.