Lasarus: Pembangunan Pesisir Harus Lindungi Nelayan dan Lingkungan

Jum'at, 10/07/2026 17:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI menekankan agar pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat, 10 Juli 2026.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan pembangunan infrastruktur pesisir berjalan sesuai perencanaan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ia menjelaskan, Komisi V ingin mengetahui perkembangan pembangunan terpadu pesisir sebagaimana menjadi bagian dari Prioritas Utama Pengembangan Terpadu Pesisir Utara Pulau Jawa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program tersebut mencakup penataan kawasan pantai, perlindungan wilayah pesisir dari banjir rob dan abrasi, penataan daerah aliran sungai (DAS), peningkatan sanitasi, perluasan sistem penyediaan air bersih, pemulihan lingkungan, hingga pengembangan kawasan ekonomi baru di Teluk Jakarta.

Lasarus menegaskan, pembangunan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air harus memperhatikan berbagai aspek agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

"Kami harap pembangunan ini sesuai dengan perencanaan, standar kualitas bangunan, tidak merusak lingkungan, sinkronisasi DAS hulu-hilir, optimalisasi peran masyarakat khususnya nelayan, dan ganti untung tanah masyarakat bila ada lahan masyarakat yang akan digunakan dengan melakukan pendekatan yang persuasif," tegasnya.

Menurut Lasarus, pembangunan kawasan pesisir harus menghasilkan manfaat jangka panjang, tidak hanya dalam melindungi kawasan pantai utara Pulau Jawa dari ancaman banjir rob. Tetapi, juga tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Ia menambahkan, Komisi V akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan tersebut melalui fungsi pengawasan. Seluruh hasil peninjauan lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi bersama kementerian dan lembaga mitra kerja sebagai dasar penyusunan tindak lanjut pengawasan DPR RI.

 

TERKINI
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Taubat Beserta Doanya Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar Ilmuwan Temukan Cara Baru Melemahkan El Nino Gelombang Panas Mematikan, Kota Lebih Butuh Banyak Pohon daripada Beton