Pemerintah Diminta Evaluasi UKT, KIP Kuliah hingga Kesejahteraan Dosen

Rabu, 08/07/2026 18:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi. Evaluasi tersebut dinilai penting agar akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi tetap terjaga.

Menurut Fikri, evaluasi harus mencakup besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), mekanisme penyaluran KIP Kuliah, hingga peningkatan kesejahteraan dosen.

Fikri menyoroti sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), namun tidak melakukan daftar ulang.

Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran Komisi X DPR RI, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan para calon mahasiswa tersebut tidak melanjutkan registrasi. Sebagian memilih perguruan tinggi kedinasan, diterima di perguruan tinggi luar negeri, atau menunda kuliah karena tidak memperoleh program studi yang diinginkan. Namun, menurutnya, faktor ekonomi menjadi persoalan yang paling mendesak.

“Yang perlu kita perhatikan bersama karena viral di mana-mana adalah banyaknya penyampaian dari orang tua dan calon mahasiswa yang tidak bisa daftar ulang karena UKT atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terlalu tinggi,” kata Fikri dalam keterangan resminya, Rabu (8/7).

Fikri menilai persoalan pembiayaan pendidikan tinggi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan dosen. Menurut dia, masih banyak dosen, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang menerima penghasilan relatif rendah, sementara tuntutan peningkatan kompetensi akademik terus meningkat.

“Dosen didorong untuk meningkatkan kompetensi hingga jenjang doktor, tetapi kalau kesejahteraannya tidak diperhatikan, saya kira ini menjadi sebuah anomali,” ujarnya.

Selain itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX tersebut meminta pemerintah memastikan peningkatan anggaran pendidikan tinggi tidak mengurangi alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perguruan tinggi swasta yang selama ini berperan besar memperluas akses pendidikan tinggi.

Fikri turut menyoroti persoalan penyaluran KIP Kuliah. Menurutnya, masih terdapat calon mahasiswa yang telah lolos SNBP atau SNBT, tetapi gagal memperoleh bantuan karena tidak memenuhi kriteria desil, meskipun berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

“Sekarang muncul persoalan baru. Ada mahasiswa yang sudah lolos SNBT atau SNBP, tetapi tidak bisa kuliah karena orang tuanya tidak mampu. Saat mendaftar KIP Kuliah juga ditolak karena desilnya tidak masuk. Ini menurut saya harus segera dievaluasi,” katanya.

Fikri berharap pembahasan pagu indikatif anggaran pendidikan benar-benar menjadikan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas nasional.

“Pembahasan anggaran harus memperhatikan bahwa investasi terbaik bangsa ada pada manusia, dan manusia dibangun melalui pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi,” tutupnya.

 

 

 

TERKINI
Legislator PKS: Program Kemah Bela Negara Perkuat Semangat Kebangsaan Komisi IV DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Musim Kemarau Legislator Usulkan Upah Minimum Tenaga Kesehatan Masuk RUU Ketenagakerjaan Komisi III Minta RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Kasus Judol