KPK: OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Selasa, 30/06/2026 19:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan.

"Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 30 Juni 2026.

Budi mengatakan sebanyak 10 orang diamankan dalam OTT pada Senin, 29 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya di Jakarta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," kata dia.

Budi menyebut lima orang di antaranya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang ASN dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga ASN.

Kendati begitu, KPK belum membeberkan identitas dari para pihak yang ditangkap maupun kontruksi lengkap perkara kasus tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat konferensi pers.

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam OTT tersebut. Di antaranya, bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil

"Tim mengamankan 1 unit kendaraan roda 4 yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," kata Budi

TERKINI
Hoaks! Video Narasi Menag Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat dan Prosedur Ria Resty Fauzy Rayakan 40 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial KPK: OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan Lewandowski Resmi Berseragam Chicago Fire, Ini Tanggal Debutnya