Komisi X Usulkan Lembaga Khusus Sinkronkan Target Pendidikan Nasional

Selasa, 23/06/2026 21:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Semakin banyaknya kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan satuan pendidikan dinilai membutuhkan mekanisme koordinasi yang lebih kuat. Karena itu, diperlukan sebuah lembaga atau sistem khusus yang mampu menyinkronkan target dan arah pembangunan pendidikan nasional agar seluruh kebijakan berjalan seiring dalam satu tujuan yang sama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

Menurutnya, saat ini penyelenggaraan pendidikan tidak lagi hanya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Kementerian Agama memiliki pendidikan dari tingkat PAUD hingga menengah, Kementerian Sosial mengembangkan Sekolah Rakyat untuk jenjang SD hingga SMA, sementara program Sekolah Garuda dan sekolah terintegrasi juga melibatkan kementerian lain.

“Ini semuanya berbicara tentang pendidikan. Kita berbicara soal standar pendidikan yang harus dilaksanakan oleh semua dan target pendidikan yang harus dicapai bersama,” kata My Esti.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut memandang diperlukan suatu mekanisme yang mampu menyelaraskan arah kebijakan pendidikan nasional lintas kementerian. Menurutnya, koordinasi yang selama ini berjalan belum memiliki landasan yang cukup kuat untuk memastikan seluruh program bergerak menuju sasaran yang sama.

“Dalam gambaran saya, sebenarnya ada sebuah lembaga secara khusus yang menyinkronkan pencapaian target-target pendidikan nasional kita dari seluruh kementerian yang ada,” ujarnya.

My Esti menilai keberadaan mekanisme koordinasi tersebut penting mengingat masing-masing kementerian memiliki mandat, nomenklatur, serta karakteristik yang berbeda. Tanpa koordinasi yang kuat, dikhawatirkan setiap kementerian justru berjalan sendiri-sendiri sehingga tujuan besar pendidikan nasional sulit tercapai secara optimal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional yang melibatkan seluruh kementerian terkait. Menurutnya, dokumen tersebut nantinya dapat menjadi acuan bersama dalam menyusun arah pembangunan pendidikan nasional jangka panjang.

“Kalau berbicara Rencana Induk Pendidikan Nasional, tidak mungkin hanya satu kementerian yang menyusun. Semuanya harus bersama-sama sehingga arah pembangunan pendidikan nasional menjadi jelas,” jelas Politisi asal Dapil DIY itu.

My Esti berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat menghasilkan tata kelola pendidikan yang lebih terintegrasi dan mampu memperkuat koordinasi antarkementerian. Dengan demikian, berbagai program pendidikan yang dijalankan pemerintah dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Yang paling penting, seluruh pihak harus membuka diri dan mengedepankan kepentingan nasional. Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.

TERKINI
Komisi VI: PLN Wajib Beri Kompensasi Akibat Mati Lampu Bergilir Komisi X Usulkan Lembaga Khusus Sinkronkan Target Pendidikan Nasional Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026: Kisah Inspiratif Nasabah PNM Legislator Golkar: Perpustakaan Harus Ikuti Gaya Belajar Gen Z