PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027

Rabu, 17/06/2026 14:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar, dari pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk 2027 sebesar Rp253,3 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, tambahan dana itu akan digunakan untuk memperkuat program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, hingga analisis transaksi di sektor perjudian.

"Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026.

Ivan mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung dua program utama PPATK. Pertama, program dukungan manajemen internal sebesar Rp106,1 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk pengelolaan manajemen internal, biaya operasional perkantoran, serta belanja pegawai.

Kedua, program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) senilai Rp410,3 miliar.

Adapun anggaran itu akan dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan strategis.

"Satu, pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan PPATK. Kedua, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor PPATK. Ketiga, pelaksanaan kerja sama dalam negeri dan internasional TPPU, TPPT, dan PPSPM," kata Ivan.

Selain itu, dana tambahan juga akan digunakan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengelolaan teknologi informasi PPATK, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

"PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Ivan.

TERKINI
China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan" Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi