Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027

Rabu, 17/06/2026 13:46 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027. Penambahan itu untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga persiapan pengamanan pemilu 2029.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun belum memenuhi kebutuhan idealnya, yakni sebesar Rp178 triliun.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan penambahan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Dedi mengatakan kebutuhan anggaran Polri yang meningkat menjadi Rp184 triliun, telah disesuaikan dengan pertimbangan kenaikan harga bahan bakar minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp184 triliun rupiah," ujar Dedi.

Dari total penambahan anggaran yang diusulkan, Rp4,5 triliun akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai imbas perubahan ketentuan batas usia pensiun. 

Kemudian, terdapat pula penambahan Rp20,9 triliun yang diusulkan untuk kebutuhan belanja barang dan usulan belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun. 

Untuk belanja pegawai, Dedi mengatakan, anggaran tambahan diprioritaskan bagi sejumlah kebutuhan personel Polri.

"Belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," kata dia.

Selain itu, Polri mengusulkan tambahan belanja barang sebesar Rp20,9 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan persiapan agenda nasional.

“Yang diprioritaskan untuk pembiayaan BMP dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, Penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana,” kata Dedi.

Kebutuhan tersebut juga mencakup pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan, penambahan anggaran untuk satuan kerja baru, operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, Operasi Ketupat.

Kemudian, penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, serta penyelenggaraan kegiatan nasional dan internasional.

Adapun pada pos belanja modal, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,6 triliun untuk memperkuat sarana dan prasarana kepolisian.

“Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, Pemenuhan kendaraan khusus Brimob, Pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, Pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT,” ungkap Dedi.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri. Selain itu, Polri juga mengusulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029.

Dedi mengatakan, penyusunan anggaran Polri tahun 2027 mempertimbangkan berbagai dinamika strategis, baik global maupun nasional, termasuk kebutuhan menjaga stabilitas keamanan menjelang pesta demokrasi lima tahunan.

"Mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka stabilitas keamanan sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi nasional dan mempersiapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2029," kata Dedi.

TERKINI
Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 Berhasil Lampaui Ekspetasi Legislator PDIP: Tambahan Anggaran Kementerian HAM Belum Layak Disetujui Pemerintah Yaman Minta PBB Lebih Tegas terhadap Iran Soal Pendaaan Houthi PP 16 2026 Terbit, Mendes Yandri Pastikan Siltap Perangkat Desa Tepat Waktu