DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor

Selasa, 16/06/2026 18:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung kelancaran aktivitas perdagangan dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun 2027 yang digelar di DPR, Senin, 15 Juni 2026.

"Kami berharap DJBC terus melanjutkan agenda reformasi secara menyeluruh. Apalagi, DJBC juga sudah menerima arahan langsung dari Bapak Presiden terkait dengan praktik ekspor impor, penguatan yang harus dilakukan, hingga praktik under invoicing yang masih terjadi," kata Puteri dalam keterangan tertulisnya.

"Kami sepakat bahwa ini menjadi momentum yang sangat baik untuk DJBC semakin memperkuat layanan pengawasan dan juga tata kelola yang lebih baik," imbuhnya.

Puteri juga mengingatkan DJBC untuk terus memperbaiki indikator dwelling time, yang mengukur lamanya waktu peti kemas berada di pelabuhan sejak proses penimbunan hingga keluar dari kawasan pelabuhan.

Menurutnya bagi pelaku usaha, yang paling dirasakan bukan hanya regulasinya, tetapi seberapa cepat barang bisa keluar dari pelabuhan.

Saat ini dwelling time, kata Puteri masih berada di kisaran 2,9 hari.

"Memang sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu, tetapi ruang perbaikannya masih cukup besar. Sehingga meningkatkan efisiensi logistik nasional dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengaku terus berupaya mempercepat dwelling time, termasuk melalui optimalisasi proses pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan.

"Pada saat pelayanan keluar maupun masuk barang, kita sudah sesuai dengan standar yang diharapkan oleh nasional," katanya.

Namun, kata Djaka, ketika sudah ada pengeluaran barang, penumpukan masih terjadi karena sejumlah perusahaan masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang diberikan oleh pelabuhan.

"Kita lakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan," ujar Djaka.

Puteri mendukung Bea Cukai terus menjalin koordinasi dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dalam mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Jangan sampai muncul kebingungan di kalangan eksportir terkait dengan prosedur, kewenangan, sistem pelaporan dan lainnya," kata Puteri.

TERKINI
Studi: Remaja Putri Paling Rentan Alami Gangguan Mental Akibat Media Sosial Arsenal Bidik Gelandang Muda Maroko Ayyoub Bouaddi Timnas Uruguay Frustrasi Ditahan Imbang Arab Saudi DPR Minta Bea Cukai Benahi Layanan dan Tata Kelola Ekspor-Impor