Ombudsman Pastikan Saran Perbaikan Kelola Sekolah Rakyat Ditindaklanjuti

Senin, 08/06/2026 15:34 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memastikan berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola Program Sekolah Rakyat telah mulai ditindaklanjuti sebagai penguatan komitmen pengawasan terhadap program prioritas nasional di sektor sosial.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat guna memastikan masyarakat miskin ekstrem memperoleh hak atas layanan pendidikan dasar yang layak.

"Mudah-mudahan kami harapkan prioritas nasional ini dapat berjalan sesuai harapan Bapak Presiden dan sesuai amanat Undang-Undang Dasar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Nuzran dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Menindaklanjuti kajian mendalam mengenai Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Nuzran bersama tim Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Malaadministrasi telah menggelar pertemuan kerja dengan jajaran pimpinan Kementerian Sosial, di Jakarta, Selasa (26/5).

Kehadiran tim Ombudsman RI diterima Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemensos Afrizan Tanjung.

Pertemuan bertujuan mengevaluasi dan meninjau langsung sejauh mana realisasi atas tujuh saran dan rekomendasi perbaikan tata kelola serta regulasi Sekolah Rakyat yang telah disampaikan ORI kepada Kemensos pada 5 Desember 2025 lalu.

Nuzran menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan komitmen Kemensos dalam menindaklanjuti masukan dari Ombudsman RI guna mencegah potensi malaadministrasi pelayanan publik dalam program Sekolah Rakyat.

"Pertemuan tersebut dalam rangka pemantauan, kami minta tindak lanjut rekomendasi, saran, dan masukan kami terhadap program prioritas Bapak Presiden, yaitu Sekolah Rakyat, di mana aktor bisnisnya ada di Kementerian Sosial," ucapnya.

Berdasarkan hasil diskusi, dia mengungkapkan kegembiraannya karena Kemensos telah secara substansial menjalankan proses perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.

Dari tujuh saran rekomendasi ORI terhadap regulasi dan bagaimana tata kelola Sekolah Rakyat, kata dia, secara proses sudah dilakukan sehingga pihaknya sangat senang saran itu sudah dilakukan dengan baik.

Ia mengakui sebagai program yang baru berjalan kurang dari satu tahun, dinamika dalam hal regulasi dan operasional sistem tata kelola merupakan hal wajar yang perlu terus disempurnakan.

Ombudsman RI mencatat terdapat delapan poin yang telah diterima sepenuhnya oleh pihak Kemensos untuk dilakukan perbaikan secara bertahap.

Menyambut evaluasi positif tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico menegaskan komitmen pihaknya untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Secara khusus, ia mengajak Ombudsman RI untuk tidak hanya mengawasi dari sisi regulasi, namun ikut terjun memantau pelaksanaan teknis di lapangan.

Kemensos sangat menghargai hasil kajian dan rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai panduan berharga.

"Program Sekolah Rakyat ini adalah prioritas nasional untuk masyarakat miskin ekstrem, sehingga kami ingin memastikan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan bebas dari celah malaadministrasi," ujar Robben.

Langkah strategis ke depan, Ombudsman RI dan Kemensos sepakat untuk menjalin kerja sama formal yang lebih erat. Hal tersebut menanggapi permintaan pihak Kemensos agar Ombudsman turut mengawal sisi pelaksanaan teknis di lapangan secara lebih dekat.

Dengan demikian, ORI akan menginstruksikan kepada 34 kepala perwakilan untuk ikut mengawal program Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.

Sinergi berkelanjutan tersebut diharapkan dapat memastikan program Sekolah Rakyat berjalan secara berkelanjutan dan sempurna sesuai dengan harapan Presiden.

TERKINI
Menteri HAM Diminta Fokus Tuntaskan Persoalan HAM Ketimbang Urusi Polri 47.012 Jemaah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Pastikan Fase Kepulangan Lancar KOWANI Tegaskan KLB Pihak Tertentu Tidak Sesuai AD/ART Kehadiran DSI Tidak Ubah Kontrak Ekspor yang Sudah Berjalan