Komisi V DPR Warning Lemahnya Pengawasan Perlintasan Kereta Api

Kamis, 21/05/2026 17:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perlintasan sebidang usai kembali terjadinya kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, berpandangn banyaknya perlintasan tidak resmi tanpa penjaga maupun palang pintu menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi pemerintah guna mencegah kecelakaan serupa terulang.

Menurut Lasarus, kecelakaan kereta api yang terus berulang menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam sistem pengawasan dan pengelolaan perlintasan sebidang. Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun operasional di lapangan.

“Kalau persoalan dalam sistemnya sebenarnya sudah terdeteksi, maka perbaikannya juga harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus terulang. Jangan sampai berbagai evaluasi yang sudah dilakukan hanya menjadi catatan tanpa ada langkah nyata di lapangan,” ujar Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, KepalaBNPP/BASARNAS dengan menghadirkan KORLANTAS POLRI, Kepala KNKT, DIRUT PT. KAI DAN DIRUT PT. KCI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6).

Lasarus menjelaskan, persoalan perlintasan sebidang tidak bisa dianggap sederhana karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat banyak perlintasan dibuka tanpa pengendalian yang memadai.

Ia bahkan mendorong agar pengelolaan perlintasan kereta api dapat lebih tersentralisasi di pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan maupun pembukaan akses di kawasan jalur kereta api seharusnya dilakukan melalui pengawasan ketat dan tidak dibuka secara sembarangan.

“Kenapa perlintasan itu bisa dibuka dan akhirnya menimbulkan persoalan di jalur kereta api? Ini tidak sesederhana jalan nasional. Karena jalur kereta api sangat berisiko dan bisa diterobos kapan saja. Karena itu, persoalannya bukan hanya di lapangan, tetapi juga menyangkut lemahnya aturan, pengawasan, dan operasional,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Lasarus juga menyoroti informasi awal terkait lokasi kecelakaan di Bekasi Timur yang disebut merupakan perlintasan tidak resmi tanpa penjaga maupun palang pintu. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya pengendalian terhadap keberadaan perlintasan liar di sejumlah daerah.

“Kami mendapat informasi bahwa lokasi kecelakaan itu merupakan perlintasan sebidang tidak resmi. Tidak ada penjaga maupun palang pintu, bahkan pengaturannya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Ini menunjukkan pengawasan terhadap perlintasan liar masih lemah,” pungkasnya.

TERKINI
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal Iran dan Pakistan Bertemu Bahas Proposal Perdamaian Perang Komisi IX DPR Desak Evaluasi Sistem UKOM Calon Dokter Badan Geologi Minta Waspadai Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung