Jum'at, 22/05/2026 11:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengutuk tindakan tidak manusia Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0, termasuk 9 warga negara Indonesia (WNI) yang kini disebut dalam tahap pembebasan dan pemulangan ke Indonesia.
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tulis Kemlu dalam siaran pers, Kamis (21/5).
Kemlu menyampaikan, Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Kemlu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap.
Lembaga HAM Israel Beberkan Lokasi Penahanan Jurnalis Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Armada Bantuan Gaza
Kemlu RI: 7 WNI Tewas dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perak Malaysia
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu RI dan juga Perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan pelindungan WNI.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya," tulis Kemlu.