Korsel dan AS Bahas Perubahan Manajemen Zona Demiliterisasi Korut

Kamis, 21/05/2026 16:39 WIB

Seoul, Jurnas.com - Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya dan Amerika Serikat telah membahas potensi perubahan pengelolaan perbatasan dengan Korea Korea Utara (Korut).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pembicaraan pertahanan terbaru di Washington melalui badan konsultatif pertahanan terintegrasi bilateral. Juru bicara kementerian menyebutkan telah terjadi perkembangan positif.

Meski demikian, pihak kementerian membantah keras laporan yang menyebutkan bahwa pembahasan tersebut dapat menghasilkan kendali bersama atau pembagian kontrol atas Zona Demiliterisasi (DMZ).

“Ini bukan manajemen bersama. Bukan pula manajemen yang terbagi. Ini adalah upaya membuat manajemen DMZ di beberapa sektor menjadi lebih realistis,” tegas juru bicara kementerian tersebut, dikutip dari Reuters pada Kamis (21/5).

Wilayah DMZ merupakan zona penyangga di sepanjang garis akhir Perang Korea tahun 1950-1953, ketika China dan Korea Utara bertempur melawan pasukan PBB yang dipimpin oleh Amerika Serikat, yang berakhir dengan kesepakatan gencatan senjata, bukan sebuah perjanjian damai resmi.

Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) memegang otoritas pengawasan atas DMZ di bawah perjanjian gencatan senjata tersebut, dan juru bicara kementerian menyatakan bahwa Seoul tetap menghormati otoritas tersebut sembari berkonsultasi dengan Washington mengenai pengaturan teknis untuk beberapa area spesifik.

Pernyataan ini mencuat di tengah langkah Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung yang menyatakan bahwa negaranya akan berupaya merebut kembali kendali operasional masa perang dari AS, selama masa jabatannya yang berlangsung hingga 2030.

Saat ini, Washington memegang komando atas pasukan sekutu jika terjadi perang di Semenanjung Korea, namun pemerintah Korsel yang silih berganti terus berupaya untuk mendapatkan kembali kendali penuh tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Unifikasi Korea Selatan juga baru-baru ini mengubah bahasanya terkait Korea Utara. Dalam buku putih 2026 yang dirilis, lembaga tersebut menyatakan bahwa Korea Selatan dan Korea Utara secara efektif eksis sebagai dua negara yang terpisah, meskipun pihak Seoul hingga saat ini masih tetap mengupayakan unifikasi akhir di masa depan.

TERKINI
Kanselir Jerman Usulkan Status Khusus untuk Ukraina di Uni Eropa Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213.600 dalam Satu Bulan dari Bos Blueray Korsel dan AS Bahas Perubahan Manajemen Zona Demiliterisasi Korut Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Aktif Lindungi Perempuan dan Anak