Kamis, 21/05/2026 16:26 WIB
Teheran, Jurnas.com - Iran menjatuhkan hukuman gantung terhadap dua pria yang didakwa atas tuduhan pemberontakan bersenjata dan keanggotaan dalam kelompok teroris separatis, yang menjadi rangkaian terbaru dari eksekusi selama perang Timur Tengah.
Sejak awal mula pecahnya konflik dengan Israel dan Amerika Serikat pada Februari, Iran terus meningkatkan intensitas eksekusi gantung. Sebagian besar terpidana dieksekusi terkait aksi protes anti-pemerintah yang terjadi di seluruh wilayah Iran pada awal tahun ini.
Pihak kejaksaan Iran menyatakan bahwa dua pria yang dieksekusi pada Kamis (21/5) tersebut terlibat dalam serangan bersenjata terhadap pasukan keamanan dan plot pembunuhan di wilayah Iran barat.
“Ramin Zaleh dan Karim Maroufpour digantung karena keanggotaan dalam kelompok teroris separatis, membentuk kelompok dengan tujuan mengganggu keamanan negara, pemberontakan bersenjata melalui pembentukan kelompok kriminal, penembakan dan melakukan percobaan pembunuhan,” demikian laporan dari situs web Mizan Online milik pihak kejaksaan, dikutip dari AFP.
Presiden Taiwan Anggap Otokrasi China Jahat karena Ancam Jatuhkan Hukuman Mati
Presiden Taiwan Sampaikan Niat Baik setelah Tiongkok Akhiri Latihan Militernya
Tiongkok Akhiri Latihan Perang di Dekat Taiwan seteah Dua Hari Penuh Ketegangan
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci waktu penangkapan, pihak kejaksaan menyebut bahwa mereka telah dilatih secara khusus untuk menjadi pemimpin dalam aksi kerusuhan.
Berdasarkan data dari berbagai kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty International, Iran saat ini merupakan negara pelaksana eksekusi mati paling produktif kedua di dunia setelah China.
Sejak perang pecah, negara tersebut tercatat telah mengeksekusi sejumlah orang atas tuduhan spionase atau dakwaan lain yang berkaitan dengan masalah keamanan.
Pada awal bulan ini, Iran juga telah menggantung seorang pria yang dinyatakan bersalah karena menjual informasi rahasia kepada intelijen Israel, setelah sebelumnya mengeksekusi seorang mahasiswa teknik kedirgantaraan atas dakwaan yang sama.