Polisi Bongkar Penadahan Ribuan Sepeda Motor di Jakarta Selatan

Senin, 11/05/2026 16:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan pihaknya telah mengamankan 1.494 unit sepeda motor dan menetapkan satu orang tersangka berinisial WS di lokasi tersebut.

"Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar," kata Iman dalam konferensi, Senin, 11 Mei 2026 

Dia mengatakan kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana karena pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya.

“Saat ini, baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun, penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelas Iman.

Dia menyebutkan berdasarkan hasil pendalaman dari penyidik, kendaraan-kendaraan itu berasal dari berbagai tindak pidana. Tersangka menampung ribuan kendaraan tersebut di sebuah gudang khusus.

"Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponennya agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju Tahiti dan Togo," tutur Iman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pengungkapan itu menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan itu juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ucap Budi.

 

Dia mengungkapkan masyarakat, diler, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami itu dapat berkoordinasi dengan penyidik. Dia pun memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” ungkap Budi.

TERKINI
Komisi X DPR Desak Evaluasi Total PSSI Usai Rentetan Kerusuhan Suporter Kang Dedi Imbau Bobotoh Tak Euforia Berlebih Usai Persib Menang LPSK Sosialisasikan Restitusi untuk Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta Akbar Supratman: Evaluasi LCC Empat Pilar 2026 Provinsi Kalimantan Barat